Aset yang nyata
±4,5 hektare lahan wakaf dengan nilai aset ±IDR 250 miliar di lokasi wisata Lembang — bukan proyeksi, tapi aset yang sudah dikuasai dan beroperasi.
Kami membuka tiga jalur kolaborasi: penempatan investasi, kemitraan usaha, dan kerja sama institusional. Semuanya berbasis prinsip syariah, dengan struktur kepemilikan yang transparan.
Ini entitas bisnis dengan struktur korporasi, bukan program yang dijalankan sambil lalu. Tiga hal berikut biasanya menjadi pertanyaan pertama investor.
±4,5 hektare lahan wakaf dengan nilai aset ±IDR 250 miliar di lokasi wisata Lembang — bukan proyeksi, tapi aset yang sudah dikuasai dan beroperasi.
Dua belas unit usaha aktif di enam sektor, termasuk lini distribusi dengan volume >4.000 ton per bulan. Model sudah teruji sebelum ekspansi.
99% kepemilikan direpresentasikan Sinergi Foundation sebagai Nazhir. Tidak ada pemegang saham pribadi yang bisa menarik keuntungan keluar dari ekosistem.
Pilih yang paling sesuai dengan posisi Anda. Setiap jalur punya proses, dokumen, dan tim penanggung jawab yang berbeda.
Penempatan modal pada unit usaha yang sudah berjalan maupun proyek pengembangan kawasan baru.
Kerja sama operasional bagi pelaku usaha yang ingin tumbuh bersama kawasan dan jaringan kami.
Kolaborasi jangka panjang dengan kampus, lembaga wakaf, korporasi, dan pemerintah daerah.
Empat tahap standar, dari perkenalan hingga pelaporan berkala. Durasi bergantung pada skala dan jenis kolaborasi.
Pertemuan untuk memahami tujuan, kapasitas, dan ekspektasi kedua pihak. Tidak ada komitmen pada tahap ini.
1–2 mingguPertukaran dokumen, kunjungan lapangan ke aset dan unit usaha, serta penelaahan kelayakan dari kedua sisi.
2–6 mingguPenyusunan struktur kerja sama, skema bagi hasil, dan akad yang sesuai prinsip syariah, ditinjau bersama tim legal.
2–4 mingguImplementasi, dengan pelaporan kinerja berkala dan evaluasi bersama pada periode yang disepakati.
Berkelanjutan* Durasi bersifat indikatif dan menunggu konfirmasi tim Business Development.
Materi berikut tersedia atas permintaan, sebagian memerlukan penandatanganan NDA terlebih dahulu.
* Berkas belum diunggah — tautan sementara mengarah ke formulir permintaan.
Ceritakan posisi dan minat Anda. Tim Business Development akan menghubungi dalam 2–3 hari kerja.
Nanda Putera Setiawan
Business Development
business@wakafpro.com
Jl. Sidomukti No. 99h, Sukaluyu,
Cibeunying Kaler, Kota Bandung 40123
Senin–Jumat · 08.00–17.00 WIB