Modal yang tumbuh, manfaat yang mengalir.

Kami membuka tiga jalur kolaborasi: penempatan investasi, kemitraan usaha, dan kerja sama institusional. Semuanya berbasis prinsip syariah, dengan struktur kepemilikan yang transparan.

Mengapa WPC

Yang membedakan kami dari proyek sosial biasa.

Ini entitas bisnis dengan struktur korporasi, bukan program yang dijalankan sambil lalu. Tiga hal berikut biasanya menjadi pertanyaan pertama investor.

01

Aset yang nyata

±4,5 hektare lahan wakaf dengan nilai aset ±IDR 250 miliar di lokasi wisata Lembang — bukan proyeksi, tapi aset yang sudah dikuasai dan beroperasi.

02

Arus kas yang berjalan

Dua belas unit usaha aktif di enam sektor, termasuk lini distribusi dengan volume >4.000 ton per bulan. Model sudah teruji sebelum ekspansi.

03

Struktur yang mengikat

99% kepemilikan direpresentasikan Sinergi Foundation sebagai Nazhir. Tidak ada pemegang saham pribadi yang bisa menarik keuntungan keluar dari ekosistem.

12
Unit usaha aktif
6
Sektor bisnis
±7jt
Wisatawan Lembang / tahun
>4.000t
Distribusi per bulan
Jalur Kolaborasi

Tiga pintu masuk.

Pilih yang paling sesuai dengan posisi Anda. Setiap jalur punya proses, dokumen, dan tim penanggung jawab yang berbeda.

Jalur 01 · Investor

Investment Opportunities

Penempatan modal pada unit usaha yang sudah berjalan maupun proyek pengembangan kawasan baru.

  • Ekspansi unit kuliner & F&B
  • Pengembangan fasilitas kawasan Teras Lembang
  • Penguatan modal kerja lini distribusi
  • Pendanaan produk digital Kaabaverse
Jalur 02 · Mitra Usaha

Business Partnership

Kerja sama operasional bagi pelaku usaha yang ingin tumbuh bersama kawasan dan jaringan kami.

  • Tenant kawasan Land of Waqf
  • Pemasok dan rantai pasok unit usaha
  • Kerja sama operasi dengan bagi hasil
  • Lisensi merek dan pengembangan cabang
Jalur 03 · Institusi

Strategic Collaboration

Kolaborasi jangka panjang dengan kampus, lembaga wakaf, korporasi, dan pemerintah daerah.

  • Riset dan pengembangan model wakaf
  • Inkubasi Wakafpreneurs & program magang
  • Program CSR dan pemberdayaan bersama
  • Pengembangan aset wakaf lembaga lain
Partnership Model

Bagaimana kerja samanya berjalan.

Empat tahap standar, dari perkenalan hingga pelaporan berkala. Durasi bergantung pada skala dan jenis kolaborasi.

01 / Perkenalan

Diskusi awal

Pertemuan untuk memahami tujuan, kapasitas, dan ekspektasi kedua pihak. Tidak ada komitmen pada tahap ini.

1–2 minggu
02 / Penelaahan

Due diligence

Pertukaran dokumen, kunjungan lapangan ke aset dan unit usaha, serta penelaahan kelayakan dari kedua sisi.

2–6 minggu
03 / Kesepakatan

Struktur & akad

Penyusunan struktur kerja sama, skema bagi hasil, dan akad yang sesuai prinsip syariah, ditinjau bersama tim legal.

2–4 minggu
04 / Berjalan

Eksekusi & pelaporan

Implementasi, dengan pelaporan kinerja berkala dan evaluasi bersama pada periode yang disepakati.

Berkelanjutan

* Durasi bersifat indikatif dan menunggu konfirmasi tim Business Development.

Investor Information

Dokumen & materi.

Materi berikut tersedia atas permintaan, sebagian memerlukan penandatanganan NDA terlebih dahulu.

* Berkas belum diunggah — tautan sementara mengarah ke formulir permintaan.

Contact Investment Team

Mulai dari percakapan.

Ceritakan posisi dan minat Anda. Tim Business Development akan menghubungi dalam 2–3 hari kerja.

Nanda Putera Setiawan
Business Development

business@wakafpro.com
Jl. Sidomukti No. 99h, Sukaluyu,
Cibeunying Kaler, Kota Bandung 40123
Senin–Jumat · 08.00–17.00 WIB

Prototipe — formulir belum terhubung ke backend. Sementara ini gunakan email di samping.

Mitra & Kolaborator

Mereka sudah bergabung.

Ganti wordmark dengan logo resmi (SVG monokrom terang) sebelum publish