Gerryadi Agusta Sachanity
Chief Executive Officer. 13 tahun di industri kreatif; mentor startup di Kemenparekraf/BEKRAF, SBM ITB, dan Cimahi Technopark.
Struktur kepemilikan kami membuat pertanyaan “ini untuk siapa?” punya jawaban yang tegas — sebelum pertanyaan itu ditanyakan.
WakafPro Corpora adalah holding company di bawah Sinergi Foundation. Kepemilikan direpresentasikan oleh yayasan sebagai Nazhir, sehingga hasil pengembangan usaha secara struktural terikat kembali pada kepentingan umat — bukan pada pemegang saham pribadi.
Pemisahan peran adalah inti tata kelola kami. Nazhir tidak menjalankan bisnis, dan entitas bisnis tidak menentukan penerima manfaat. Keduanya saling mengawasi.
Bagan struktur organisasi · 21:9 · sebaiknya vektor
Clean minimalist organisational chart infographic, ultra-wide 21:9, deep forest-green background. A single top node branching down through two tiers into six small leaf nodes at the bottom. Simple rounded rectangles with thin lime-green outlines connected by thin straight connector lines. Generous spacing, flat vector style, no text labels, no icons, no gradients, no shadows.Profil lengkap manajemen dan dewan penasihat tersedia di halaman Tentang WPC.
Chief Executive Officer. 13 tahun di industri kreatif; mentor startup di Kemenparekraf/BEKRAF, SBM ITB, dan Cimahi Technopark.
Business Development. 9 tahun di filantropi Islam dan 6 tahun di industri keuangan — Manulife, Danareksa, Panin Sekuritas, Mega Capital Indonesia.
Dewan penasihat dan komisaris. Founder Sinergi Foundation dan Dompet Dhuafa; serta entrepreneur dengan rekam jejak di Asia dan Timur Tengah.
Setiap dokumen di bawah ini berlaku untuk seluruh entitas dan unit usaha dalam grup, tanpa pengecualian.
* Enam dokumen kebijakan belum tersedia di database konten. Halaman ini siap menerima berkas PDF begitu tim legal menyelesaikannya.
Kami menerima laporan dugaan pelanggaran dari karyawan, mitra, maupun masyarakat umum. Identitas pelapor dilindungi sesuai kebijakan yang berlaku.
Kecurangan, penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, pelanggaran hukum, atau penyimpangan penggunaan dana wakaf.
Kirimkan kronologi, waktu, pihak terkait, dan bukti pendukung ke kanal resmi. Laporan anonim tetap diproses.
* Kanal khusus whistleblowing sedang disiapkan; sementara ini menggunakan email korporat.
Transparansi hanya berarti kalau ada jadwalnya. Berikut kerangka pelaporan yang sedang kami siapkan.
Ringkasan kinerja seluruh unit usaha, pertumbuhan aset, dan penyerahan hasil kepada Nazhir.
Jumlah penerima manfaat, program yang didukung, dan penciptaan lapangan kerja dari unit usaha.
Perkembangan pengembangan kawasan dan unit usaha baru, dipublikasikan melalui halaman Insight.
* Kerangka dan periode pelaporan masih dalam penyusunan.
Kami terbuka untuk pertanyaan dari wakif, investor, regulator, maupun jurnalis.